Minggu, 25 September 2016

Pengertian Kurikulum

Pengertian dan Hakikat Kurikulum

A.    Pengertian kurikulum
Secara etimologi kurikulum memiliki asal usul kata dari “Kurikulum < curese < currerre (jumlah yang ditempuh)”Dalam bahasa latin berarti:Berlari cepat, Tergesa-gesa, Menjalani.
Pengertian kurikulum dalam arti luas adalah kegiatan belajar-mengajar yang mencakup di dalam maupun di luar kelas. SedangkanPengertian kurikulum dalam arti sempit yaitu kegiatan belajar-mengajar yang hanya ada di dalam kelas saja.
B.     Pengertian secara tradisional
William B. Ragan (Modern Elementary Curriculum) menyatakan bahwa: “The curriculum has meant the subject taught in school, or course of study”dapat diartikan bahwa “Kurikulum adalah sejumlah pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas atau ijazah.”
C.    Pengertian secara modern
1.   Saylor J. Gallen & William N. Alexander menyatakan bahwa,“Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi belajar, baik berlangsung di kelas, di halaman, maupun di luar sekolah”.
2.   Soedijarto menyatakan bahwa, “Segala pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan dan diorganisiasi untuk diatasi oleh para siswa/mahasiswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan”.
3.      B. ragan menyatakan bahwa, “Semua pengalaman anak di bawah tanggung jawab sekolah”.
4.   Sarimuda Nasution menyatakan bahwa, “Usaha-usaha perbaikan dalam bidang pendidikan dan administrasi pendidikan” (gabungan definisi saylor Alexander & William B. Ragan).
5.     Assocoation for Supervision Curriculum Development A Department of the national Education Association yang artinya,“semua kesempatan belajar yang diberikan oleh sekolah sebagai bantuan demi pengembangan pelajar yang seimbang”.
D.    Definisi dari pendapat para ahli
1.    Definisi 1, memandang kurikulum sebagai suatu bahan tertulis yang berisi uraian tentang program pendidikan suatu sekolah yang harus dilaksanakan tahun ke tahun.
2.    Definisi 2, memandang kurikulum sebagai suatu bahan tertulis yang dimaksudkan untuk digunakan oleh para pendidik di dalam melaksanakan pelajaran bagi peserta didiknya.
3.    Definisi 3, kurikulum sebagai suatu usaha untuk menyampaikan asas-asas dan ciri-ciri yang penting dari suatu rencana pendidikan dalam bentuk sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan oleh pendidik di sekolah.
4.  Definisi 4, kurikulum diartikan sebagai tujuan pengajaran, pengalaman-pengalaman belajar, alat pelajaran, dan cara menilai yang direncanakan dan digunakan dalam pendidikan.
5.  Definisi 5, memandang kurikulum sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan tertentu.
E.     Perbandingan kelima definisi
1.     Persamaan dari definisi diatas adalah Esensi kurikulum adalah “mempengaruhi belajar” (pengalaman belajar).
2.   Perbedaan dari definisi diatas ada yang menyebutkan di bawah tanggung jawab sekolah dan pada kegiatan-kegiatan oleh lembaga pendidikan nonsekolah “nonformal education”.
F.     Pengertian kurikulum yang paling populer:
1.                  Kurikulum dipandang sebagai sejumlah mata pelajaran yang disajikan guru kepada siswa guna mendapatkan ijazah atau naik kelas;
2.                  Kurikulum dipandang sebagai sejumlah pengalaman dan kegiatan siswa, baik di dalam dan di luar sekolah, di bawah tanggung jawab guru atau sekolah.
3.                  Kurikulum adalah sejumlah program pendidikan atau program belajar siswa yang disusun secara logis dan sistematis, di bawah tanggung jawab sekolah atau guru, guna mencapai tujuan pendidikan tertentu.
G.    Pengertian kurikulum secara nasional
Dari beberapa definisi kurikulum di muka, pengertian kurikulum disempurnakan dalam UU Sisdiknas. yaitu Pengertian Kurikulum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakansebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Bab I pasal 1 ayat 19).


Kurikulum berfungsi bagi kepentingan-kepentingan yang lain, di antaranya:
1.  Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan adalah sebagai alat atau usaha untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan meliputi:
a.              Tujuan nasional (pendidikan nasional).
b.              Tujuan institusional (lembaga/institusi).
c.              Tujuan kurikuler (bidang studi).
d.             Tujuan instruksional (penjabaran dari tujuan kurikuler).
2.      Fungsi kurikulum bagi peserta didik, Kurikulum sebagai organisasi disiapkan bagi peserta didik sebagai salah satu konsumsi pendidikan mereka. Dengan demikian diharapkan peserta didik akan mendapat sejumlah pengalaman baru yang kelak dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, guna melengkapi bekal hidupnya.
3.      Fungsi kurikulum bagi pendidik.
a.                     Sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar para peserta didik
b.                     Sebagai pedoman dalam mengadakan evaluasi terhadap perkembangan peserta didi dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.
4.      Fungsi kurikulum bagi KS dan PS.
a.                    Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi, yaitu memperbaiki situasi belajar.
b.                    Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar peserta didik ke arah yang lebih baik.
c.                    Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada pendidi untuk memperbaiki situasi mengajar.
d.                   Sebagai administrator, kurikulum dapat dijadikan pedoman untuk mengembangkan kurikulum lebih lanjut.
e.                    Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi kemajuan belajar-mengajar.
5.      Fungsi kurikulum bagi orang tua.
a.       Agar orang tua dapat membantu usaha sekolah dalam memajukan peserta didik (putranya).
b.      Mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan peserta didik (putranya).
c.       Ikut berpartisipasi membimbing peserta didik (putranya).
6.      Fungsi kurikulum bagi sekolah dan tingkatan di atasnya.
a.              Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan. Dapat dilakukan bila:
1) Bila sebagian dari kurikulum sekolah tersebut   telah diajarkan pada sekolah yang berada di bawahnya, maka sekolah dapat meninjau kembali perlu/tidaknya bagian tersebut diajarkan lagi.
2)  Bila kecakapan-kecakapan tertentu yang dibutuhkan untuk mempelajari kurikulum suatu sekolah belum diajarkan pada sekolah yang berada di bawahnya, sekolah dapat mempertimbangkan untuk memasukkan program mengenai kecakapan-kecakapan tersebut ke dalam kurikulum
b.               Penyiapan tenaga baru.
7.      Fungsi kurikulum bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah.
1.      Ikut memberikan bantuan guna memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerjasama dengan pihak orang tua/masyarakat.

2.      Ikut memberikan kritik/saran yang membangun dalam rangka penyempurnaan program pendidikan di sekolah agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.